Benar hijab (termasuk khimar dan jilbab) adalah karunia dari Allah SWT. Anda tidak memakai untuk umat Islam lainnya hanya untuk Islam atau membuat fungsi-fungsi lain (nampaknya perempuan lebih banyak agama) lebih nyaman. Saya tidak terganggu dengan rambut Anda! Saya tidak hijabi sisters out there yang bekerja pada perfecting mereka deen oleh berkonsentrasi pada keesaan Allah SWT tidak menyinggung perasaan saya apa-apa, dengan menggambar dekat HIM dalam doa. Baik saya tidak memakai jilbab sisters asalkan tidak ada yang penolakan apa yang Qu'ran perintah: hijab. Anda tidak memakai Anda hijabs untuk saya, atau orang lain, tetapi untuk diri sendiri. Allah SWT memberikan anda karunia anda hijabs, sekaligus sebagai simbol dari kesetiaan dan ketaatan dan kasih kata-Nya, dan untuk melindungi tubuh Anda dari prasangka dan kecemburuan dari sebagian besar orang lain.
Ini adalah alat untuk membantu anda dalam kebenaran, dan ia adalah bodoh dilemparkan ke samping seperti hadiah, namun Allah SWT menjaga saya, kurangnya hijab tidak membuat Anda dosa-inkarnasi sebagai stupid beberapa buku tentang subjek sekali membaca (LOL Aalia, jazzakallah kheir untuk tidak memberikan saya yang ekstrim sekolah pemikiran dari sampah) maupun saya iri hati anda semua dan menolak Anda berjalan ke jalan yang lurus karena saya dapat melihat semua keindahan fisik. Saya berharap Anda dapat memahami hijab, bukan sebagai pointless aturan, yang amat perintah, tetapi untuk mencintai Allah SWT, dan semua manfaat yang begitu outweight pada menit inconveniences rambut kita yang hilang, dan merugikan orang lain.
Menjadi contoh berjalan jika Islam, adalah karunia, seperti yang Allah SWT memerintahkan seluruh malaikat untuk membuat sajood manusia. Aku ingin menjadi hadiah yang layak. Jadi saya mematuhi semua Saya memahami menjadi hadiah yang diberikan dan mengambil bangga atas sebelum saya, dan berdoa untuk berjalan di jalan yang lurus. Saudara, saya akan memberitahu Anda, tetapi sekali. Saya tidak percaya dalam mode polisi, Nashiha harus cukup tajam dan swasta yang pertama kali tidak dapat diulang, dan jika seseorang berpaling dari karunia Allah SWT, khalas, hendaklah mereka berada, dan berdoa untuk Anda sendiri langsung berjalan, karena terdapat banyak hadiah dari pemahaman yang mengelakkan individu. Membimbing kita semua ke jalan yang lurus, ameen
Pakailah busana muslim yang syar'i sister....
Sabtu, 17 Januari 2009
Jumat, 16 Januari 2009
Busana Muslimah yang Salah
Berikut adalah kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh muslimah indonesia dalam memakai busana muslimah :
1. Tidak menutup aurat secara sempurna
Banyak dari busana muslimah yang ada sekarang tidak menutup aurat secara sempurna, melainkan terdapat celah-celah yang memperlihatkan aurat walau hanya sedikit. Dan menurut jumhur ulama, bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sebagaimana ulama ahli tafsir Imam Al-Qurthubi berkata : Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian muslim tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya”. Maka, selain muka dan telapak tangan, tidak boleh terlihat walaupun sedikit. Aurat yang sering ditampakan dalam berbusana muslimah yang salah antara lain:
Leher
Baik karena jilbab terlalu pendek atau karena jilbab yang diterpa angin.
Lengan
Beberapa muslimah hanya menggunakan baju muslim berlengan panjang tanpa decker. Sehingga ada bagian lengan yang terlihat bila tangan digerakkan. Padahal dari ujung bahu sampai pergelangan tangan termasuk aurat yang tidak boleh terlihat. Bahkan yang lebih parah lagi ada diantara mereka yang memakai baju berlengan pendek!
Rambut
Baik rambut yang terurai didepan, dibelakang atau disekitar daerah telinga tidak boleh terlihat.
Kaki
Sungguh mengherankan, bahwa syariat memerintahkan laki-laki untuk menjauhi isbal (menjulurkan celana melebihi mata kaki) dan wanita diperintahkan menjulurkan pakaiannya sampai melebihi mata kaki, namun yang banyak terjadi justru sebaliknya! Laki-laki banyak ber-isbal, dan wanita malah berpakaian lebih tinggi dari mata kaki, sehingga terlihatlah bagian kakinya, mulai dari sebagian betis hingga punggung kakinya. Padahal kaki (semua bagiannya) termasuk aurat yang tidak boleh terlihat. Untuk hal ini dianjurkan memakai busana yang panjangnya melebihi mata kaki, atau bahkan sampai menyentuh tanah. Atau mengenakan kaus kaki yang tebal.
2. Ketat
Hal ini yang banyak belum diketahui para muslimah, bahwa Islam melarang muslimah berbusana ketat. Lalu apa batasan ketat? Dalam kitab Hijab Mar’atil Muslimah, Syaikh Muhammad Al-Albani menjelaskan bahwa busana muslimah dikatakan ketat jika dapat menggambarkan bentuk anggota tubuhnya. Hal ini berdasarkan hadist Usamah: Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena aku khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan). Jadi, baju ketat bukan hanya baju yang kainnya menempel dengam erat dikulit, namun termasuk juga baju yang agak longgar namun masih dapat menggambarkan siluet dan bentuk tubuh. Seperti pada beberapa baju gamis muslimah yang banyak digunakan sekarang, yang terdapat belahan pada bagian pinggulnya sehingga bila digunakan masih bisa memperlihatkan lengkung pinggang dan pinggul atau siluet si pemakai. Termasuk ketat juga jilbab yang terdapat karet atau ikatan dibagian lehernya yang bila digunakan dapat menggambarkan bentuk kepala, leher dan bahu si pemakai. Suatu kesalahan pula yang banyak dilakukan para jilbaber yang sudah berjilbab besar, yaitu memakai jaket di luar jilbabnya. Hal ini menyebabkan hilangnya fungsi jilbab yang menutupi bentuk tubuh bagian atas. Dengan memakai jaket di bagian luar jilbab, akan memperlihatkan bentuk tubuh, bentuk siluet, bahu, lengan, dan lengkung pinggang si pemakai. Solusinya, pakailah jaket di dalam jilbab (jilbab menutupi jaket).
3. Jilbab terlalu pendek
Sungguh mengherankan beberapa saudara kita muslimah, yang ia sudah menyadari wajibnya menutup aurat, namun di dalam hatinya masih ada keinginan untuk menonjolkan bagian-bagian tubuhnya agar terlihat indah dimata laki-laki. Waliyyadzubillah. Sehingga mereka pun memakai jilbab sekadarnya saja, terlalu pendek. Lebih lagi gencarnya syiar ‘busana muslimah gaul’ yang lengkap dengan jilbab pendek dan ketatnya. Bahkan kadang hanya sepanjang leher dan diikat-ikat dileher sehingga bagian dada (maaf) tidak tertutupi jilbab. Sungguh ini sebuah kesalahan fatal dalam berbusana muslimah. Padahal telah jelas dalil menyebutkan:
“Hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka” (QS. Al Ahzab: 59 ). Juga firman Allah Ta’ala yang artinya: “Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke dada mereka…” (QS. An Nur : 31)
Maka disini jelas bahwa panjang jilbab adalah sampai seluruh tubuh dan panjang khimar adalah sampai menutupi dada.Perlu diketahui di sini bahwa ada sedikit salah paham tentang makna jilbab. Jilbab dalam pengertian syariat adalah kain yang dikenakan kaum wanita di atas pakaian yang ia kenakan, atau denga kata lain jilbab adalah pakaian luar yang dipakai oleh seorang muslimah. Definisi ini dikuatkan oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqolani, Imam Al Baghawi, Ibnu Hazm, Al Qurthubi, dan Ibnu Katsir. Misalnya seorang muslimah memakai gamis kecil dan rok terusan, kemudian dilapisi gamis panjang sampai kaki plus kerudung syar’i yang panjang di atasnya, maka gamis panjang dan kerudung panjang tersebut adalah jilbab. Sedangkan khimar adalah kerudung kecil yang dikenakan di dalam jilbab.
1. Tidak menutup aurat secara sempurna
Banyak dari busana muslimah yang ada sekarang tidak menutup aurat secara sempurna, melainkan terdapat celah-celah yang memperlihatkan aurat walau hanya sedikit. Dan menurut jumhur ulama, bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sebagaimana ulama ahli tafsir Imam Al-Qurthubi berkata : Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian muslim tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya”. Maka, selain muka dan telapak tangan, tidak boleh terlihat walaupun sedikit. Aurat yang sering ditampakan dalam berbusana muslimah yang salah antara lain:
Leher
Baik karena jilbab terlalu pendek atau karena jilbab yang diterpa angin.
Lengan
Beberapa muslimah hanya menggunakan baju muslim berlengan panjang tanpa decker. Sehingga ada bagian lengan yang terlihat bila tangan digerakkan. Padahal dari ujung bahu sampai pergelangan tangan termasuk aurat yang tidak boleh terlihat. Bahkan yang lebih parah lagi ada diantara mereka yang memakai baju berlengan pendek!
Rambut
Baik rambut yang terurai didepan, dibelakang atau disekitar daerah telinga tidak boleh terlihat.
Kaki
Sungguh mengherankan, bahwa syariat memerintahkan laki-laki untuk menjauhi isbal (menjulurkan celana melebihi mata kaki) dan wanita diperintahkan menjulurkan pakaiannya sampai melebihi mata kaki, namun yang banyak terjadi justru sebaliknya! Laki-laki banyak ber-isbal, dan wanita malah berpakaian lebih tinggi dari mata kaki, sehingga terlihatlah bagian kakinya, mulai dari sebagian betis hingga punggung kakinya. Padahal kaki (semua bagiannya) termasuk aurat yang tidak boleh terlihat. Untuk hal ini dianjurkan memakai busana yang panjangnya melebihi mata kaki, atau bahkan sampai menyentuh tanah. Atau mengenakan kaus kaki yang tebal.
2. Ketat
Hal ini yang banyak belum diketahui para muslimah, bahwa Islam melarang muslimah berbusana ketat. Lalu apa batasan ketat? Dalam kitab Hijab Mar’atil Muslimah, Syaikh Muhammad Al-Albani menjelaskan bahwa busana muslimah dikatakan ketat jika dapat menggambarkan bentuk anggota tubuhnya. Hal ini berdasarkan hadist Usamah: Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena aku khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan). Jadi, baju ketat bukan hanya baju yang kainnya menempel dengam erat dikulit, namun termasuk juga baju yang agak longgar namun masih dapat menggambarkan siluet dan bentuk tubuh. Seperti pada beberapa baju gamis muslimah yang banyak digunakan sekarang, yang terdapat belahan pada bagian pinggulnya sehingga bila digunakan masih bisa memperlihatkan lengkung pinggang dan pinggul atau siluet si pemakai. Termasuk ketat juga jilbab yang terdapat karet atau ikatan dibagian lehernya yang bila digunakan dapat menggambarkan bentuk kepala, leher dan bahu si pemakai. Suatu kesalahan pula yang banyak dilakukan para jilbaber yang sudah berjilbab besar, yaitu memakai jaket di luar jilbabnya. Hal ini menyebabkan hilangnya fungsi jilbab yang menutupi bentuk tubuh bagian atas. Dengan memakai jaket di bagian luar jilbab, akan memperlihatkan bentuk tubuh, bentuk siluet, bahu, lengan, dan lengkung pinggang si pemakai. Solusinya, pakailah jaket di dalam jilbab (jilbab menutupi jaket).
3. Jilbab terlalu pendek
Sungguh mengherankan beberapa saudara kita muslimah, yang ia sudah menyadari wajibnya menutup aurat, namun di dalam hatinya masih ada keinginan untuk menonjolkan bagian-bagian tubuhnya agar terlihat indah dimata laki-laki. Waliyyadzubillah. Sehingga mereka pun memakai jilbab sekadarnya saja, terlalu pendek. Lebih lagi gencarnya syiar ‘busana muslimah gaul’ yang lengkap dengan jilbab pendek dan ketatnya. Bahkan kadang hanya sepanjang leher dan diikat-ikat dileher sehingga bagian dada (maaf) tidak tertutupi jilbab. Sungguh ini sebuah kesalahan fatal dalam berbusana muslimah. Padahal telah jelas dalil menyebutkan:
“Hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka” (QS. Al Ahzab: 59 ). Juga firman Allah Ta’ala yang artinya: “Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke dada mereka…” (QS. An Nur : 31)
Maka disini jelas bahwa panjang jilbab adalah sampai seluruh tubuh dan panjang khimar adalah sampai menutupi dada.Perlu diketahui di sini bahwa ada sedikit salah paham tentang makna jilbab. Jilbab dalam pengertian syariat adalah kain yang dikenakan kaum wanita di atas pakaian yang ia kenakan, atau denga kata lain jilbab adalah pakaian luar yang dipakai oleh seorang muslimah. Definisi ini dikuatkan oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqolani, Imam Al Baghawi, Ibnu Hazm, Al Qurthubi, dan Ibnu Katsir. Misalnya seorang muslimah memakai gamis kecil dan rok terusan, kemudian dilapisi gamis panjang sampai kaki plus kerudung syar’i yang panjang di atasnya, maka gamis panjang dan kerudung panjang tersebut adalah jilbab. Sedangkan khimar adalah kerudung kecil yang dikenakan di dalam jilbab.
Langganan:
Postingan (Atom)